Terdapat beberepa hadits yang berkaitan dengan sunnah setelah sholat Jum’at yang menunjukkan akan masyru’iyahnya (disyariatkannya) amalan ini, di antara hadits-hadits itu adalah:
Pertama:
diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari sahabat Abdullah bin
Umar radliyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi sholat setelah Jum’at dua raka’at
di rumahnya.
Kedua: diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari sahabat Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian shalat Jum’at maka hendaklah shalat setelahnya empat raka’at.”
Ketiga: dari Ibnu Umar, diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasalam shalat setelah Jum’at enam raka’at.
Maka
sunnah ba’da shalat Jum’at adalah dua raka’at atau empat raka’at atau
enam raka’at, akan tetapi, apakah sunnah ini menunjukkan atas bentuk
yang bermacam-macam ataukah pada keadaan yang berbeda-beda? Terdapat
perselisihan di dalamnya.
Pendapat
pertama beranggapan bahwa ini menunjukkan pada keadaan yang
berbeda-beda, yakni jika engkau sholat ba’da Jum’at di masjid, maka
sholatlah empat raka’at, dan jika sholatnya di rumah, maka sholatlah dua
raka’at. Ini pendapatnya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Lihat Zaadul
Ma’aad 1/ 440).
Pendapat
kedua menganggap bahwa sunnah ini menunjukkan atas bentuk / praktek
yang bermacam-macam, yakni kadang-kadang sholat dengan empat roka’at
atau sesekali dengan dua roka’at. Adapun pendapat yang ketiga menegaskan
bahwa sunnah ba’da shalat Jum’at itu empat raka’at, karena apabila
perkataan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasalam bertentangan dengan
perbuatannya maka didahulukan perkataannya.
Yang lebih utama bagi seseorang, yang tentunya kami lihat lebih rajih / kuat ialah kadang-kadang
shalat dengan empat raka’at dan sesekali sholat dengan dua raka’at, dan
adapun yang enam raka’at, maka dhahir hadits Ibnu Umar ialah bahwa
Rasulullah pernah melakukannya. Wal ilmu indallah.
(Lihat Syarhul Mumti': 5 / 102-103).
Dikutip dari Salafy.or.id offline, Penulis : Ustadz Abu Hamzah Yusuf , Judul: Amalan Sunnah Ba’da (setelah) sholat Jum’at
Sumber : qurandansunnah.wordpress.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tolong berkomentar dengan kata-kata sopan dan berhubungan dengan artikel yang bersangkutan. Komentar yang mengandung Spam, SARA, dan kata-kata yang kotor akan di hapus atau terjaring oleh spam filter.